Jumat, 10 Januari 2014

31 Hak Anak dan 5 Kluster Hak Anak (Konvensi Hak Anak)


Anak mempunyai hak (31) .
#untuk :
Bermain.
Berkreasi.
Berpartisipasi.
Berhubungan dengan orang tua bila terpisahkan.
Bebas beragama.
Bebas berkumpul.
Bebas berserikat.
Hidup dengan orang tua.
Kelangsungan hidup,tumbuh dan brkembang.
#untuk mendapatkan :
Nama.
Identitas.
Kewarganegaraan.
Pendidikan.
Informasi.
Standar kesehatan paling tinggi.
Standar kehidupan yang layak.
#untuk mendapatkan perlindungan :
pribadi.
Dari tindakan/penangkapan sewenang-wenang.
Dari perampasan kebebasan.
Dari perlakuan kejam,hukuman dan perlakuan tidak manusiawi.
Dari siksaan fisik dan non fisik.
Dari penculikan,penjualan dan perdagangan atau trafiking.
Dari eksploitasi seksual dan kegunaan seksual.
Dari eksploitasi/pnyalahgunaan obat-obatan.
Dari eksploitasi sebagai pekerja anak.
Dari eksploitasi sebagai kelompok minoritas.
Dari pemandangan atau keadaan yang menurut sifatnya belum layak untuk dilihat anak.
Khusus dalam situasi genting/darurat.
Khusus sebagai pengungsi/orang yang terusir/tergusur.
Khusus jika mengalami konflik hukum.
Khusus dalam konflik bersenjata atau konflik sosial.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar