Anak
mempunyai hak (31) .
#untuk :
Bermain.
Berkreasi.
Berpartisipasi.
Berhubungan
dengan orang tua bila terpisahkan.
Bebas
beragama.
Bebas
berkumpul.
Bebas
berserikat.
Hidup dengan
orang tua.
Kelangsungan
hidup,tumbuh dan brkembang.
#untuk
mendapatkan :
Nama.
Identitas.
Kewarganegaraan.
Pendidikan.
Informasi.
Standar
kesehatan paling tinggi.
Standar
kehidupan yang layak.
#untuk
mendapatkan perlindungan :
pribadi.
Dari
tindakan/penangkapan sewenang-wenang.
Dari
perampasan kebebasan.
Dari
perlakuan kejam,hukuman dan perlakuan tidak manusiawi.
Dari siksaan
fisik dan non fisik.
Dari
penculikan,penjualan dan perdagangan atau trafiking.
Dari
eksploitasi seksual dan kegunaan seksual.
Dari eksploitasi/pnyalahgunaan
obat-obatan.
Dari
eksploitasi sebagai pekerja anak.
Dari
eksploitasi sebagai kelompok minoritas.
Dari
pemandangan atau keadaan yang menurut sifatnya belum layak untuk dilihat anak.
Khusus dalam
situasi genting/darurat.
Khusus sebagai
pengungsi/orang yang terusir/tergusur.
Khusus jika
mengalami konflik hukum.
Khusus dalam
konflik bersenjata atau konflik sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar